memulai pembangunan serta sesuai kebutuhan, rencana anggaran biaya ini juga diperlukan untuk membuat kontrak kerja konstruksi jika rumah dikerjakan dengan sistem borongan.
Lalu bagaimanakah cara menghitung biaya bangun rumah per
meter persegi ? Berikut ini uraian tentang bagaimana menghitung biaya membangun
rumah yang kita rencanakan dengan menggunakan sistem meter persegi bangunan.
Cara menghitung biaya membangun rumah per meter persegi
Biaya membangun rumah dapat dihitung berdasarkan harga per
m2 lantai bangunan, cara ini merupakan cara cepat menghitung biaya bangun rumah
namun mempunyai tingkat ketelitian yang belum dapat dipastikan sesuai dengan
harga pekerjaan sebenarnya.
Harga bangunan per m2 bervariasi sesuai lokasi pembangunan
dan kualitas bangunan yang akan dibangun, untuk rumah tinggal berkisar antara
Rp.1.000.000,00 sampai dengan Rp.3.500.000,00.
Misalnya kita akan membangun rumah sederhana 1 lantai dengan
ukuran 6 m x 10 m pada tanah persegi panjang dengan ukuran 6 m x 15 m, rumah
ini dibangun pada suatu daerah, dengan data ini maka kita dapat menghitung
perkiraan biaya bangunan yang dibutuhkan untuk membangun rumah tersebut.
Luas rumah = 6m x 10m = 60 m2. ( pada rumah bertingkat
dihitung luas masing-masing lantai lalu dijumlahkan total luas meter perseginya
)
Harga bangunan per m2 = Rp.2.000.000,00. ( harga ini hanya
sebagai contoh, diambil rata-rata saja, biaya per m2 berbeda masing-masing
daerah dan kapan waktu pembangunan berlangsung)
Rencana anggaran biaya rumah = Luas rumah x harga bangunan =
60 m2 x
Rp.2.000.000,00 = Rp.120.000.000,00
Dari perhitungan biaya rumah diatas dapat kita perkirakan
bahwa untuk membangun rumah dengan ukuran 6m x 10m ini membutuhkan biaya
sekitar Rp.120.000.000,00. Untuk ukuran bangunan yang lain dapat disesuaikan
dengan luasan bangunan dan harga per meter persegi bangunan sesuai dengan
spesifikasi bangunan dan daerah dimana lokasi pembangunan dilakukan.
Selain cara menghitung biaya bangun rumah atau rencana
anggaran biaya bangunan per meter persegi terdapat cara lain yang lebih teliti
namun juga diperlukan kesabaran dan ketilitian sehingga didapatkan hasil
perhitungan yang mendekati kebenaran misalnya dengan menggunakan analisa harga
satuan pekerjaan atau volume pekerjaan dikalikan harga satuan, dari
masing-masing harga per item pekerjaan tersebut kemudian direkap kedalam total
rencana anggaran biaya untuk satu rumah secara utuh, untuk cara menghitung
biaya bangun rumah dengan menggunakan analisa harga satuan ini dapat dilihat
pada artikel tentang rencana anggaran biaya bangunan. (rumahbangun.com)
harusnya dihitung RAB nya dahulu baru dibagi luasan
ReplyDeletejika kita membangun rumah baru - kalau yg dihitung hanya bangunan - bagaimana dengan carport ? tembok pagar depan & belakang ? jembatan atar rumah dengan jalan lingkungan?
Sumber Air & Listrik ? IMB ?
owner harus tahu masalah sebenarnya
ok thanks mudah2-an bermanfaat